BETANG NUSANTARA

Betang Nusantara News

Dana TKD Dipangkas, Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Terancam Gagal, Walikota Palangka Raya Makin Pusing

Dana TKD Dipangkas, Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Terancam Gagal, Walikota Palangka Raya Makin Pusing

PALANGKA RAYA, BNN - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin benar-benar pusing. Pembangunan infrastruktur di lingkup pemukiman warga terancam gagal total pada tahun 2026 mendatang.

Janji-janji kampanye terancam tak bisa terealisasi cepat karena pemangkasan jumlah transfer ke daerah (TKD) yang sangat signifikan.

Untuk diketahui, DPR RI bersama Pemerintah Pusat resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Tahun anggaran 2026 menjadi undang-undang.

Dalam peresmian tersebut, satu hal yang paling disorot ialah pada tahun anggaran 2025, TKD nasional sebesar 848,52 triliun, sedangkan di tahun anggaran 2026 hanya sebesar 693 triliun atau dipangkas sekitar 155 triliun.

Fairid memastikan pemangkasan TKD ini akan berimbas kepada program pelayanan masyarakat termasuk pembangunan infrastruktur.

"Langkah pertama kami akan melakukan efesiensi lagi, menyoroti kembali belanja-belanja operasional, dan pemanfaatan aset yang telah bekerja sama, pemanfaatan program pemerintah pusat termasuk infrastruktur," jelasnya.

Karena dana transfer dipangkas, Pemko Palangka Raya akan berupaya mengejar program-program dari pemerintah pusat, terutama melalui Kementerian PUPR.

Sebab sektor yang menurutnya paling terdampak dari pemangkasan ini ialah infrastruktur. Yang di mana pembangunan infrastruktur, terutama jalan lingkungan permukiman dan drainase banyak diminta oleh masyarakat.

“Kami akan berupaya terus mendapatkan dukungan dari program pusat,” ungkap Fairid.

Ia menyoroti ketimpangan antara kebutuhan daerah yang meningkat justru dana transfer menurun.

Wali kota mencontohkan, jumlah penduduk Palangka Raya saat ini mencapai sekitar 315 ribu jiwa dengan pertumbuhan infrastruktur yang signifikan, termasuk penambahan panjang jalan hingga lebih dari 100 kilometer. (*/Red 2)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak