Gagal Kelola Hutan, Ampehu Desak Kadishut Kalteng Dicopot!
Palangka Raya, BNN - Puluhan Warga dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Atau Ampehu Kalimantan Tengah (Kalteng) menuntut penjelasan atas dugaan adanya pembiaran kerusakan hutan di wilayah provinsi Kalteng dengan mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Senin (27/10/25) SoreDipimpin Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah, Afan Safrian, rombongan mahasiswa langsung bergerak menuju ruang aula Dinas Kehutanan untuk menyampaikan tuntutan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining.
Dalam aksinya itu, Aliansi menyampaikan sebanyak 8 tuntutan yang diantaranya adalah Segera buka data tata kelola kehutanan Kalimantan Tengah kepada publik. Usut dan tindak tegas perusahaan yang merusak hutan dan membakar lahan
“Copot Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah jika terbukti gagal menjalankan amanah pengelolaan hutan secara transparan dan berkeadilan,” kata Afan.
Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan. Wujudkan reformasi tata kelola kehutanan berbasis transparansi dan partisipasi rakyat.
Pulihkan kawasan hutan rusak dan lakukan rehabilitasi ekologis yang melibatkan masyarakat lokal. Tegakkan hukum lingkungan tapa pandang bulu terhadap korporasi pelanggar izin.
“Tuntutan ini harus di tindak lanjuti 7×24 jam jika tidak terealisasikan kami akan melaksanakan aksi lanjutan,” tutupnya.
Dari Pantauan Dilapangan, Nampak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining langsung hadir menemui Aliansi Mahasiswa bersama Sejumlah Pejabat terkait di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. (*/Red2)