Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Barsel, Beragendakan Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024
BUNTOK, BNN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, HM Farid Yusran, Senin (14/7/25).
Tampak hadir Bupati Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, Plt Sekda Ita Minarni, para Asisten Setda Barsel, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Agenda utama paripurna adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Barsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Bupati Eddy Raya menegaskan bahwa APBD adalah instrumen penting Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui APBD, kita melaksanakan berbagai kegiatan strategis seperti peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, serta menciptakan regulasi yang kondusif bagi investasi,” kata Bupati.
Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD sebelumnya, mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan akuntansi berbasis akrual.
Sebagaimana diketahui, lanjutnya Laporan Keuangan Pemda Barsel Tahun Anggaran 2024, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Hasil audit tersebut disampaikan pada 25 Juni 2025 dan kita kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bahkan ini untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut,” ungkap Eddy Raya.
Opini WTP itu, menurutnya menandakan bahwa laporan keuangan pemda telah disajikan secara wajar dan bebas dari kesalahan material. Auditor menilai bahwa Pemkab Barsel telah menerapkan prinsip akuntansi yang baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Secara garis besar, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Berikut ini ringkasan APBD Barsel Tahun Anggaran 2024:
Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1.850.935.885.078,00 dan terealisasi Rp1.831.871.547.012,98 atau 98,97%. Kemudian, Belanja Daerah dianggarkan Rp1.949.005.323.992,00 dan terealisasi Rp1.765.648.332.753,40 atau 90,59%.
Pembiayaan Neto dianggarkan Rp98.069.438.914,00 dan terealisasi Rp97.969.438.914,19 atau 99,90%. Sedangkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp164.192.653.173,77.
Lewat capaiannya ini, Pemkab Barsel optimistis dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, serta mendorong pelaksanaan program-program prioritas sebagaimana RPJMD 2023–2026. (Red 1)